Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Malang Bekerja Sama dengan Kemenag Kota Malang dan Dispendukcapil Kota Malang

Rabu, 06 September 2023, Pengadilan Agama Malang mengadakan rapat koordinasi  persiapan kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Koordinasi ini mengenai pelaksanaan Sidang Terpadu di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Rapat ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Malang.

Rapat ini di buka oleh Ketua Pengadilan Agama Malang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Malang, Bpk. Drs. H. Misbah, M.H.I. didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Malang, Bpk. Drs. H. Dulloh, S.H., M.H.. Turut hadir pada kegiatan tersebut adalah perwakilan Kepala Disnaker PMPTSP, Kepala Dukcapil, Kepala Kemenag yang diwakili Kasi PD dan Pontren, Camat Blimbing, Kepala KUA Kecamatan Blimbing dan perwakilan dari Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing.

Rapat yang digelar pukul 09.00 WIB ini membahas mengenai persiapan pelaksanaan sidang terpadu, yang akan diselenggarakan pada tanggal 19 September 2023. Pembahasan persiapan ini terkait waktu dan tempat pelaksanaan, akomodasi, peralatan dan pendataan pihak berperkara yang akan mengikuti sidang terpadu. Ketua PA Malang menjelaskan bahwa Pelaksanaan sidang terpadu ini untuk membantu masyarakat mengurus penerbitan buku nikah yang pernikahannya belum tercatat di KUA setempat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Perma No. 1 tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama dalam rangka penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Selain itu untuk pelaksanaan sidang terpadu untuk mempermudah masyarakat yang mengalami hambatan biaya, jarak, dan waktu. Nantinya setelah dilakukan penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Malang, maka akan dikeluarkan Buku Nikah oleh KUA, dan dikeluarkan identitas (KTP & KK) oleh Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil. Dengan demikian Sidang Terpadu ini merupakan bentuk pelayanan integratif dari tiga lembaga yaitu Pengadilan Agama Malang, Kemenag Kota Malang dan Dinas Dukcapil Kota Malang.

Apa saja persyaratan permohonan STR Seumur hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan?

Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis: Dokter / Dokter Gigi (KKI)

a. Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP) b. Surat Tanda Registrasi (STR) lama c. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).

Persyaratan Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Kesehatan (KTKI)

1. Persyaratan Permohonan Baru: a. Ijazah/ sertifikat profesi; b. Sertifikat kompetensi; c. Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb); dan d. Kartu Tanda Penduduk.

2. Persyaratan Permohonan Perpanjangan: a. STR lama

Siapa yang bisa mendaftar di SATUSEHAT SDMK?

SATUSEHAT SDMK dirancang khusus untuk para profesional di bidang kesehatan baik tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di Indonesia . Ini termasuk dokter, perawat, ahli gizi, apoteker, dan berbagai profesi kesehatan lainnya yang membutuhkan perizinan dan/atau sertifikasi untuk berpraktik. Jika Anda adalah seorang profesional kesehatan yang ingin memperbarui data, mengajukan perizinan, atau memanfaatkan layanan lain yang disediakan oleh sistem, Anda berhak mendaftar. Pastikan Anda memiliki semua dokumen pendukung yang diperlukan saat pendaftaran untuk memastikan prosesnya berjalan lancar.

Apa saja syarat untuk penggunaan fitur permohonan STR seumur hidup?

Saat ini, fitur permohonan STR seumur hidup difokuskan untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis dengan STR yang akan dan telah kadaluarsa dengan syarat: 1) Telah memiliki data diri dan STR yang tervalidasi di SATUSEHAT SDMK 2) Telah mengisi data pendukung di SATUSEHAT SDMK 3) Tidak memiliki perbedaan data dengan STR sebelumnya

Apa fungsi utama dari SATUSEHAT SDMK saat ini?

Fungsi utamanya adalah memfasilitasi pembuatan akun, pencarian dan integrasi profil dari database eksisting, pembaruan data pribadi , keprofesian dan pendukung lainnya, serta layanan perizinan; seperti perpanjangan STR Seumur Hidup.

Bagaimana cara melengkapi data STR lama di Aplikasi e-STR KTKI?

Saat Anda melakukan pengecekan data di SATUSEHAT SDMK, sistem akan mengecek data Anda yang tersedia di KTKI. Jika terdapat kekurangan data, Anda diharuskan untuk melengkapi data STR lama Anda melalui aplikasi e-STR KTKI sebelum melanjutkan pengajuan di SATUSEHAT SDMK.

Untuk melengkapi data STR lama Anda, ikuti langkah-langkah berikut:

Pastikan semua informasi telah lengkap dan diperbarui dengan benar sebelum melanjutkan proses perpanjangan STR Seumur Hidup di SATUSEHAT SDMK.

Apa yang harus saya lakukan jika menemukan kesalahan data setelah diproses oleh konsil dan membutuhkan pengajuan cetak ulang STR?

Penting untuk memeriksa dan memastikan keakuratan data sebelum pengajuan karena sistem saat ini belum mendukung revisi setelah data diproses oleh konsil. Untuk pengajuan cetak ulang STR dapat dilakukan di masing-masing konsil; KKI atau KTKI. Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Medis (KKI): Akses melalui aplikasi https://kki.go.id/ ; atau

Kontak melalui helpdesk pada:

WhatsApp di 08585-7394-4381 atau email di [email protected] Pengajuan cetak ulang untuk Tenaga Kesehatan (KTKI): Akses melalui aplikasi https://ktki.kemkes.go.id/ Lalu pilih menu "Pengajuan Cetak Ulang"

Kenapa Kita Harus Sholat Awal Waktu & Keutamaannya

Dalam mengerjakan sholat lima waktu, umat Islam mesti memperhatikan waktu adzan. Pasalnya, salah satu keutamaan sholat wajib bukan hanya sekadar dikerjakan tepat waktu, tetapi yang utama adalah pada awal waktu. Rasulullah ﷺ. pernah ditanya tentang amalan yang paling afdhol. Beliau menjawab, "sholat pada awal waktu".

Dengan mengetahui keutamaan shalat pada awal waktu, penting bagi umat Islam untuk memperhatikan jadwal adzan hari ini di Kota Malang. Begitu panggilan untuk sholat berkumandang dari masjid terdekat, kita dapat bersegera mengerjakan ibadah fardhu tersebut.

Daftar Masjid di Kota Malang

Umat Islam, terutama laki-laki, dianjurkan untuk mengerjakan sholat wajib secara berjemaah di masjid. Diriwayatkan, Rasulullah ﷺ. bersabda, "sholat berjamaah lebih utama 27 derajat dibanding shalat sendiri." (H.R. Muslim).

Berikut ini daftar masjid di Kota Malang.

Bagaimana saya bisa membuat akun dan mengintegrasikan profil saya dari database tenaga kesehatan (SISDMK) yang sudah ada?

Anda bisa mulai dengan mendaftar di situs kami dengan mengklik tombol "Daftar" pada halaman utama dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Setelah akun terdaftar dan terverifikasi, gunakan fitur "Cari Profil" dengan memasukkan detail seperti tempat lahir, jenis profesi, dan nomor STR.

Jika data tidak ditemukan, Anda akan diarahkan untuk membuat profil baru. Bila ditemukan oleh sistem, nomor STR di data keprofesian Anda akan secara otomatis terupdate.